Sabtu, 05 November 2011

KAPITALISME

STUDI BANDING KE NEWMONT BERUJUNG KEKERASAN
------PT.Newmont Nusa Tenggara (PT. NTT) tidak saja mengambil alih lahan masyarakat, menghancurkan sumber daya alam, membuang limbah tailingnya ke laut. PT. NTT juga secara transparan ‘membeli’ sejumlah orang untuk melakukan intimidasi terhadap rombongan yang melakukan studi banding untuk kepentingan advokasi--------

Bak kisah film laga di layar lebar, puluhan laki-laki bersenjata tajam menghadang rombongan peserta studi banding ke PT. NTT, tepatnya di simpang jalan Cagar Alam Pedauh, Sekongkang, Sumbawa, Rabu (12/6). Tidak ada korban dalam peristiwa itu, namun barang-barang bawaannya dijarah dan mereka sempat diancam dan diintimidasi.

Rombongan studi banding yang berjumlah 30 orang itu sebagian besar perempuan, seorang di antaranya sedang hamil 8 bulan, seorang anak laki-laki, balita berusia 3 tahun dan 2 orang dokter. Mereka berasal dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jakarta, dan Sumbawa.

Siang itu sekitar pukul 09.30 WITA, rombongan dihadang sekelompok massa yang menamakan diri masyarakat Sekongkang Sumbawa. Massa penghadang yang seluruhnya laki-laki berjumlah lebih dari 20 orang. Dengan dilengkapi senjata tajam seperti pedang, golok, tombak dan pentungan kayu, massa liar itu berteriak-teriak sambil mengintimidasi dan mengeluarkan ancaman. Mereka membongkar paksa seluruh bawaan rombongan yang ada dalam 4 mobil kijang. Rombongan diminta paksa untuk menyerahkan surat, data, dokumen dan film. Beberapa dokumen seperti buku harian dan agenda dirampas. Selain itu mereka juga merusak 5 roll film, baik yang masih dalam kamera maupun roll film yang belum digunakan.

“Mereka berusaha merebut kunci mobil, dan mengancam akan menghancurkan dan membakar mobil apabila kunci tidak diserahkan,” tulis siaran pers rombongan tersebut yang diterima JATAM.

Peristiwa penghadangan ini menyebabkan perjalanan rombongan terhenti sekitar satu jam. Rencananya rombongan akan melakukan studi banding seputar masalah pertambangan di desa Tongo, Sejorong, Sumbawa Barat. Lokasi dimana PT. Newmont Nusa Tenggara melakukan eksploitasi emas.

Mereka juga mengancam akan ada hadangan dan kekerasan yang lebih besar lagi di Jereweh dan Taliwang apabila tidak mau menyerahkan barang-barang yang mereka minta. Mereka sama sekali tidak mempedulikan perempuan hamil dan anak-anak yang ada dalam rombongan. Akibatnya seorang perempuan dalam rombongan berteriak histeris.

Ternyata ancaman yang mereka lakukan bukan sekedar gertak sambal. Setelah tiba di desa Sekongkang Bawah, tepat di depan kantor Komrel Newmont dan kantor SD Negeri Sekongkang Bawah, rombongan dihadang lagi oleh sekelompok orang yang sama. Pada penghadangan kedua ini para pelaku sempat berteriak-teriak dan mengancam ibu Halimah (warga Benete) dan Yani Sagaroa (aktivis LOH) karena dianggap telah melakukan testimoni di acara PrepCom 4 di Bali awal bulan Juni dan beritanya masuk koran. Mereka mengintimidasi ibu Halimah dan Yani Sagaroa untuk tidak berhubungan dengan pers.

“Kami mengutuk peristiwa penghadangan dan tindak kekerasan berupa ancaman dengan senjata tajam dan tumpul terhadap rombongan studi banding yang dilakukan oleh Komrel PT. Newmont Nusa Tenggara dengan menggerakkan sejumlah orang.Tindakan tersebut mencerminkan bahwa ada sesuatu yang tidak ingin tersiar ke dunia luar mengenai persoalan-persoalan  yang ada di daerah sekitar lokasi tambang dan pembuangan limbah PT. Newmont Nusa Tenggara. Hal ini sekali lagi merupakan sebuah bukti bahwa operasi PT. Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa menggunakan cara-cara kekerasan terhadap masyarakat setempat maupun siapa saja yang berkunjung ke daerah tersebut,” jelas siaran pers itu.

Rombongan studi juga menyayangkan aparat kepolisian yang menyaksikan penghadangan ke dua di depan kantor Hubungan Masyarakat PT. Newmont Nusa Tenggara di desa Sekongkang Bawah, tetapi tidak melakukan tindakan apapun terhadap para pelaku kekerasan tersebut.

Atas terjadinya peristiwa itu sejumlah elemen mahasiswa mengeluarkan pernyataan sikap. Manurutnya, peristiwa itu memberikan suatu gambaran jelas tentang kekhawatiran PT.NNT terhadap "perampokan" dan pengrusakan Sumberdaya Alam yang dilakukan selama ini, yang sangat merugikan masyarakat di sekitar Tambang dan keselamatan alam setempat.

“Penghadangan tersebut merupakan cara kerja yang sengaja ingin menjauhkan masyarakat dari proses pencerdasan yang sebenarnya, bahkan cendrung sengaja ingin mengisolasi dan membodohi masyarakat di sekitar tambang agar tidak mengerti tentang begitu besar fungsi dan peranan Sumberdaya Alam milik mereka yang kini digunakan oleh PT.NNT,” kecam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Didi Prayitno (MAPALA UNSA), Muhammad Syarif (Badan Eksekuti Mahasiswa UNSA), Abdulkadir (HMI Cab. Persiapan Sumbawa), dan Muhammad Yamin (FKM2S).

Sementara itu KOMBAT menyayangkan pihak kepolisian yang sampai tulisan ini dibuat belum melakukan pengusutan terhadap para pelaku penghadangan yang disertai dengan tindak kekerasan tersebut.

Yang lebih menyedihkan lagi adalah pernyataaan Kepala desa Sekongkang Bawah, Muchlis yang justru mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Comrel PT.NNT. sifatnya hanya main-main. Artinya Kepala Desa Sekongkang Bawah memberi pembenaran atas peristiwa penghadangan itu.

Dalam kasus penghadangan pun dia mengatakan bahwa penghadangan yang dilakukan warganya berjumla 18 orang, adalah tindakan spontanitas, sebagai reaksi warganya dari testimoni yang dilakukan Halimah di Bali, hal tersebut dinilai oleh kades sebagai memutar balikkan fakta, artinya bahwa kades sekongkang secara tidak langsung telah berada dibelakang aksi penghadangan.

Humas PT. NTT TerlibatKuat dugaan bahwa para pelaku penghadangan itu adalah orang-orang suruhan PT. NTT. Yang lebih menyakinkan bahwa para pelaku adalah orang/suruhan PT. Newmont Nusa Tenggara adalah adanya Sdr. Sukardi di dalam rombongan penghadang. Pada saat rombongan melakukan kegiatan di desa Tongo selama dua hari, Sdr Sukardi selalu hadir dan memperkenalkan diri sebagai Humas PT NNT sambil memperlihatkan kartu tanda pengenal (badge) sebagai Komrel PT. Newmont Nusa Tenggara (Hubungan Masyarakat).

Selama dua hari di Tongo, ia telah melakukan intimidasi melalui keberadaannya dan teman-temannya, memotret orang-orang yang sedang berdiskusi dan menguntit kemana saja rombongan pergi baik saat berkunjung ke Satuan Pemukiman I, Satuan Pemukiman II, serta saat ke pantai Senutuk. Saat itu, selain mengaku sebagai komrel PT. Newmont Nusa Tenggara, Sukardi juga mengaku sebagai wartawan Lombok Post. Pada peristiwa penghadangan tanggal 12 Juni 2002, Sdr. Sukardi terlihat memerintahkan pelaku penghadangan untuk mendekat ke ibu Halimah dan Yani Sagaroa, menyuruh salah seorang dari penghadang untuk mengambil kamera dari kantor Hubungan Masyarakat di desa Sekongkang. Ia sendiri dengan demonstratif memotret seluruh rombongan dalam setiap mobil.

Sebelum kegiatan di desa Tongo berlangsung, telah ada pertemuan antara kepala desa, aparat keamanan (Sdr.Tunggul/polisi Batu Hijau) dan beberapa tokoh masyarakat Tongo. Dengan demikian kegiatan telah diketahui oleh pihak keamanan dan tokoh masyarakat sebagai pengundang. Meskipun demikian pada kenyataannya tetap terjadi tindak kekerasan terhadap rombongan.

Berdasarkan informasi yang dikorek MinergyNews.Com tanggal 7 Juli 2002, terungkap bahwa aksi penghadangan itu memang inisiatif Community Relations (ComRel) PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Kepada warga yang mau berpartisipasi menghadang peserta studi banding pada 12 Juni lalu, pihak Newmont menjanjikan sejumlah uang dan pekerjaan.

Seperti dituturkan Man, warga Sekongkang Atas, kepada Hamzah dari KOMBAT di rumah Bapak Hamim, mantan KaDes Sekongkang Atas, dirinya dijanjikan akan diberi uang sebesar 500 ribu rupiah setelah selesai menghadang peserta studi banding. Namun, ia hanya menerima 300 ribu rupiah. Malah, tambah Man, ada di antara penghadang yang dijanjikan akan diberi imbalan sampai lima juta rupiah.

Newmont Digugat di PeruSementara itu JATAM memperoleh informasi bahwa salah satu perusahaan milik Newmont,  Yanacocha di Peru sedang digugat di Pengadilan Colorado (USA) oleh 1000 warga Peru. Pasalnya pada tahun 2000, truk yang dikontrak Yanacocha menumpahkan merkuri di jalan. Merkuri itu tersebar ke desa miskin, Choropama. Masyarakat melihat cairan metalik yang misterius dan mengira bahwa itu adalah cairan berharga. Mereka mengumpulkan merkuri ini dalam botol, bahkan dengan sapu tangan mereka. Anak-anak bermain dan merasakan merkuri ini.

Tumpahan merkuri yang terjadi 2 tahun lalu sampai saat ini telah mengakibatkan dampak-dampak kesehatan yang sangat buruk kepada masyarakat. Beberapa orang menjadi buta. Seseorang yang mengambil merkuri itu dengan tangan dan membakarnya lalu menghirup uap, langsung menderita penyakit gatal dan kesulitan bernafas. Dua tahun setelah itu, ibu ini masih sakit mata dan tulang sendi  serta kulitnya menggelembung.

Merkuri bisa berdampak terhadap sistem syaraf dan menyebabkan mual, muntah, kesulitan bernafas serta menghancurkan ginjal dan kulit. Di Choropampa, beberapa keluarga menyimpan merkuri untuk beberapa hari di rumah bahkan merebus di pancinya.

Tetapi perusahaan mengatakan tidak ada dampak yang berlangsung lama . Lebih dari 200 orang harus masuk rumah sakit dan menurut Walikota semua warga menjadi sakit. Anak perempuan Walikota salah satu yang menderita dampak yang berat, matanya menjadi gatal dan rambutnya rontok. Meskipun hasil uji darah tidak menunjukan merkuri dalam badannya, dia menjadi buta 7 bulan setelah peristiwa tersebut. Hanya ada satu doktor di desa itu dan dia digaji secara tidak langsung oleh Perusahaan yang dimiliki Newmont ini.Dokter menyatakan laporan warga lahir cacat tidak benar.

Newmont tidak mau bertanggung-jawab, mereka menimpakan kesalahan bukan kepada masalah tumpahnya Merkuri tetapi menyalahkan masyarakat yang menyentuh merkuri itu. Newmont tidak tahu malu dan idak beritikad baik untuk menyampaikan perlunya informasi yang benar kepada masyarakat yang sebenarnya merupakan kewajibannya. 

Masyarakat memilih menggugat Newmont di AS karena mereka tidak lagi percaya kepada lembaga pengadilan di Peru.Peru mempunyai pemerintah yang sangat korup pada dekade terakhir ini dan banyak dugaan korupsi terjadi di pertambangan ini serta sudah beberapa kali perusahaan digugat.

Masyarakat Choropampa juga menderita dampak ekonomi. Sumber ekonomi mereka berasal dari hasil pertanian, kentang dan jagung. Tetapi saat ini, beberapa restoran dari sedikit restoran yang ada harus ditutup karena orang tidak mau makan di tempat dimana ada bencana lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar