Sabtu, 05 November 2011

Rabu 3 April 2002 02:14:52 WIB

Kronologis Aksi GEMA BANTAM UMHAS SDA

MinergyNews.Com, Sumbawa Besar - Berikut kami
informasikan kronologis aksi Gerakan Masyarakat Korban
Tambang untuk Merebut Hak Atas Sumber Daya Alam (GEMA
BANTAM UMHAS SDA) yang disampaikan Lembaga Olah Hidup
(LOH) via e-mail Jaringan Advokasi Tambang (JATAM):

Rabu : 27 Maret 2002

Sekitar 200 orang (5 Bus ) masyarakat yang tergabung
dalam Kelompok Masyarakat Korban Tambang (KOMBAT) yang
bermukim di sekitar pertambangan newmont tiba di
Sumbawa (sekretariat LOH Sumbawa) pada pukul 14.00
wita. Mereka masing-masing berasal dari desa
Tongo/Sejorong, SP I, II dan III. Kedatangan mereka
dengan maksud akan melakukan aksi nginap menuntut
hak-hak mereka yang selama ini dirampas oleh
pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT)

Massa yang datang terdiri dari anak-anak, kaum
perempuan, toga, toma desa setempat, dengan membawa
bahan-bahan makanan seadanya serta beberapa
perlengkapan lainnya, seperti : gula aren (sebagai
salah satu sumber penghidupan mereka yang saat ini
tempatnya sudah dikuasai oleh newmont).

Pukul : 20.00 wita

Setelah massa istirahat dan makan malam, maka diskusi
dengan elemen pendukung yang terdiri dari aktivis NGO
(LOH Sumbawa, GSM ) dan Mahasiswa ( BEM-UNSA, MAPALA
UNSA, Jaringan Dewan Mahasiswa Sumbawa (JDMS), Forum
Lingkar Fiqkir Mahasiswa (FLFM) Sumbawa dan FKM2S)
mulai dilaksanakan.

Hal yang paling penting didiskusikan adalah tentang
isu-isu yang akan dimunculkan serta
tuntutan-tuntutannya, managemen aksi (rute perjalanan,
sasaran, target aksi, panitia aksi dll ). Dari hasil
diskusi juga telah disepakati bahwa aksi tersebut
diberi nama dengan "Gerakan Masyarakat Korban Tambang
Untuk Merebut Hak Atas SDA (GEMA BANTAM UMHAS SDA)".

Kamis, 28 Maret 2002

Pukul : 09.00 wita

Sesudah berdoa bersama massa yang tergabung dalam GEMA
BANTAM UMHAS SDA berkumpul di depan sekretariat LOH
Sumbawa, Jln. Manggis 27 Uma Sima. Massa yang
dikomandoi oleh kawan M. Yamin (FKM2S) menyiapkan
barisan. Setelah itu breefing dilakukan oleh Yani S
(LOH Sumbawa).

Kemudian massa yang berjumlah sekitar 250 orang mulai
melakukan long march dari Jln. Manggis 27 menuju Jln.
Kebayan dengan sasaran Dinas Pertambangan Dan Energi
Sumbawa. Dengan terus meneriakkan yel-yel sebagai
berikut :



Rakyat bersatu ........tak bisa dikalahkan !
Bersekutu dengan Newmont........musuh rakyat !

Kembalikan Hak Jalit ( huma ) kami........sekarang
juga !

Racun dunia.........Stop ! Tailing.


Massa yang masih dikomandoi oleh Yamin terus melakukan
orasi dengan mengungkapkan beberapa dampak yang selama
ini ditimbulkan oleh PT NNT. Dan mengharapkan kepada
masyarakat untuk terus melakukan perlawanan terhadap
penyimpangan-penyimpangan yang selama ini terjadi, dan
membuat mereka menjadi menderita.

Kemudian orator lain kawan Anto, menyinggung tentang
kondisi pemerintah baik eksekutif maupun legislatif
yang selama ini hanya menerima royalty newmont untuk
dimanfaatkan bagi kepentingan individu.

Pukul : 09.10 Wita

Tiba di Kantor Pertambangan dan Energi Kab. Sumbawa,
kawan Anto masih sebagai oratornya meminta kepada
massa untuk meluruskan barisan dan menyampaikan
beberapa permasalahan yang dihadapi oleh korban
penindasan newmont di sekitar pertambangan.

Ibu Halimah, salah seorang masyarakat menyampaikan
orasinya, menyinggung tentang hilangnya akses
masyarakat baik terhadap hutan maupun laut yang selama
menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat. Dan
memohon kepada pemerintah untuk pro aktif mengatasi
persoalan mereka.

Kembali kawan Yamin mengambil alih komando, dan
menyinggung tentang fakta bahwa selama ini pemerintah
bersama PT NNT telah merampok hak-hak atas SDA
masyarakat dan mereka beranggapan bahwa tanah tersebut
merupakan tanah negara.

Untuk membangkitkan semangat massa, kembali yel-yel
diteriakkan, kemudian pembacaan pernyataan sikap oleh
Bapak Hamzah(koordinator aksi). Kembali kawan Yamin
mempertegas isi dari pernyataan sikap yang telah
dibacakan dengan harapan pihak pemerintah khususnya
Distamben dapat memperhatikan dan mengambil langkah
kongkrit dalam penyelesaian masalah yang dihadapi
masyarakat.

Pukul : 09. 30 wita

Massa meninggalkan kantor Distamben dan meneruskan
long march menuju Kantor Bupati Kab. Sumbawa di Jln.
Garuda. Kawan Yati mengambil alih komando dan mengajak
massa untuk menyanyikan lagu "Titik Api" sebagai
pembangkit semangat ditengah-tengah terik matahari
yang begitu panas dan terus meneriakkan yel-yel aksi.

Kemudian orator selanjutnya kawan Anto di sepanjang
Jln. Garuda dalam orasinya menyinggung tentang kondisi
masyarakat sejak kehadiran newmont, di mana faktanya
masyarakat bukan tambah sejahtera namun malah membawa
malapetaka bagi kehidupan mereka. Dan mengajak massa
untuk tetap bersatu melawan setiap penindasan dalam
bentuk apapun.

Pukul : 09.40 wita

Massa tiba di Kantor Bupati Kab. Sumbawa. Kawan Anto
kembali meminta masyarakat yang mau menyampaikan
orasinya. Ibu Halimah, mengungkapkan kekecewaannya
terhadap sikap pemerintah, karena aksi yang telah
digelar sebelumnya, pemerintah hanya beretorika saja
tanpa ada tindakan kongkritnya. Dan aksi saat ini
digelar untuk yang ke empat kalinya, dengan harapan
lahirnya sebuah kebijakan yang berpihak terhadap
masyarakat lingkar tambang.

Persoalan yang sangat mendasar saat ini adalah
perampasan tanah rakyat dan bukan merupakan milik PT.
NNT. Hal ini harus mendapat kejelasan, sebab massa
akan selalu menunggu sampai pada akhirnya lahir satu
keputusan. Ditegaskan pula bahwa kedatangan massa
merupakan inisiatif sendiri tanpa ada paksaan dari
pihak lain.

Hasan, mengungkapkan bahwa newmont sering
mempermainkan dan meremehkan masyarakat dengan tidak
menerima karyawan dari desa Tongo dengan alasan latar
belakang pendidikan yang sangat minim. Harapan kedua
yang sangat kami inginkan saat ini adalah Turunkan
Kepala Desa yang selama ini selalu berpihak ke PT.
Newmont.

Kemudian Kawan Yamin mengambil alih sebagai Orator
dengan menjelaskan bahwa masyarakat pernah menerima
surat yang isinya menerangkan bahwa tanah tersebut
adalah tanah Bupati, Satu pertanyaan kemudian apakah
bupati itu tidak sadar bahwa dia itu lahir karena
adanya rakyat. Selanjutnya Bapak Hamzah membacakan
Pernyataan sikap.

Kawan Anto menggantikan Kawan Yamin sebagai orator dan
langsung mengkoordinir massa untuk meneriakkan yel-yel
dengan begitu semangat. Fikri, Yang kami rasakan saat
ini ialah kenyang dengan kemiskinan masyarakat, sebab
dengan kehadiran Newmont mengakibatkan kebutuhan hidup
itu mahal. Dari hal itulah persoalan ini harus
diselesaikan. Hasbullah, keadaan kami saat ini
benar-benar memprihatinkan, kami selalu ditakut-takuti
dengan berbagai teror dan disaat kami ingin bekerja
kepala desa selalu menghalangi setiap langkah kami.

Tanggapan Asisten I Bupati " Salim Ahmad "

Kami sangat menghargai kedatangan bapak dan ibu yang
menyampaikan aspirasinya , untuk langkah selanjutnya
kami akan temui kepala Desa dan PT. NNT dan menurunkan
Tim dan bila ternyata terbukti melanggar aturan maka
segala tuntutan itu akan kita perhatikan.

Masalah tanah akan kita kembalikan ke tangan rakyat
tapi tetap dengan tata cara yang benar. Kemudian kawan
Anto kembali melakukan orasi yang sangat menegaskan
bahwa masyarakat tidak pernah diprovokasi oleh pihak
manapun dan aksi ini adalah aksi bersama karena semua
pihak ikut merasakan penderitaan yang dihadapi oleh
masyarakat lingkar tambang yang telah dirampas
hak-haknya.

Kondisi massa saat berada di Kantor Bupati Kab.
Sumbawa sangat tegang dan antusias sekali dan
kelihatan kompak ketika para orator terus meneriakan
yel-yel aksi. Aksi tersebut sempat mengundang
perhatian beberapa kalangan masyarakat yang kebetulan
berada di tempat tersebut dan juga para pegawai kantor
Bupat-pun kelihatannya menyaksikan aksi yang sedang
berlangsung.

Pukul 10. 30 wita

Massa meninggalkan kantor Bupati menuju kantor DPRD
Sumbawa melalui jalan Hasanuddin. Isi orasi yang
disampaikan di sepanjang jalan adalah segala tuntutan
masyarakat dapat terpenuhi dan diharapkan agar
pimpinan dewan dapat menghadirkan Bupati, pihak
newmont dan Dinas Pertambangan dan Energi Kab.
Sumbawa.

Kemudian Hamzah kembali membacakan pernyataan sikap.
Setelah itu dilakukan dialog bersama dengan
menghadirkan pimpinan dewan dan beberapa anggota dewan
lainnya. Dalam dialog tersebut pimpinan dewan meminta
kepada masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang
sedang dihadapi. Dan juga mengharapkan agar masyarakat
yang menuntut hak atas jalitnya (jalit adalah tempat
masyarakat membuat gula aren di mana penguasaan
lahannya dikuasai berdasarkan keluarga secara turun
temurun dalam kawasan hutan ) dan dapat menyebutkan
masing-masing luas lahan dan tanaman apa yang ada
diatasnya.

Serta bagaimana proses pengambilan hak tersebut. Hal
yang sama juga dilakukan kepada masyarakat yang
sebagai nelayan diminta untuk menyebutkan kerugian
yang diderita sebagai akibat hilangnya akses mereka
terhadap laut, dan adanya pengaruh dari pembuangan
tailing ke laut. Hal ini dilakukan agar pihak dewan
dapat memberikan solusi yang baik dan tepat dalam
penyelesaian masalah.

Setelah melalui dialog yang cukup panjang dan
menegangkan, akhirnya pimpinan dewan berjanji akan
menghadirkan Bupati, pihak newmont, Dinas Pertambangan
dan Energi agar dapat berdialog langsung sesuai dengan
harapan masyarakat, dan waktu dialognya disepakati
akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 Maret 2002.

Sambil menunggu keputusan, massa yang tergabung dalam
GEMA BANTAM UMHAS SDA sepakat untuk nginap di Kantor
DPRD Kab. Sumbawa sampai ada keputusan sesuai dengan
tuntutan mereka, yang walaupun sebelumnya pimpinan
dewan menyarankan agar massa dapat pulang dulu dan
diminta datang pada hari H-nya.

Pukul : 12.00 Wita

Massa istirahat di tempat yang telah disediakan oleh
pihak DPRD sampai menunggu dialog pada hari Sabtu, 30
Maret 2002.


KRONOLOGIS AKSI HARI II (Sabtu, 30 Maret 2002)
Seperti apa yang telah dijanjikan oleh Ketua DPRD Kab.
Sumbawa pada hari Kamis, massa yang memang menginap di
kantor DPRD tersebut pagi-pagi telah bersiap-siap
untuk menyambut kedatangan Bupati Sumbawa, pihak
Legislatif dan pihak PT. NNT.

Pukul 08.20 Wita

Setelah berhasil menguasai dan menduduki gedung DPRD,
massa kembali melakukan long march dari kantor DPRD
melintasi ruas Jl. Kartini (pusat pertokoan), jl.
Sudirman dan jl. Dr. Cipto. Massa yang dikomandoi oleh
Anto (BEM-UNSA) mengundang perhatian dari semua
masyarakat disekitar lokasi tersebut dengan kompak
meneriakkan yel-yel sbb:

1. Rakyat bersatu ........tak bisa dikalahkan !
2. Bersekutu dengan Newmont........musuh rakyat !
3. Kembalikan Hak Jalit kami........sekarang juga !
4. Racun dunia.........Stop ! tailing.

Dengan pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian
bahkan melebihi jumlah pada aksi hari Kamis,
masyarakat tetap tertib dan tenang.

Setelah itu komando diambil oleh Yamin dengan
menginformasikan kepada masyarakat Sumbawa bahwa aksi
ini merupakan aksi damai yang dilakukan oleh
masyarakat Sumbawa yang berada dibagian barat pulau
ini. Mereka dirampas tanahnya oleh kehadiran PT. NNT,
mereka dirampas hak atas SDAnya, mereka diintimidasi
oleh aparat yang bersekutu dengan Newmont.

Sementara itu pemerintah daerah tidak pernah peduli
dengan problema yang dihadapi oleh masyarakat. Padahal
selama ini mereka digaji oleh rakyat, dan mendapat
royalti dari Newmont.
Massa terus berjalan kembali menuju ke kantor DPRD.

Pukul 09.00 Wita

Massa tiba dikantor DPRD sambil terus meneriakkan
yel-yel, semangat mereka tidak surut demi
memperjuangkan hak-haknya. Orasi kembali dilanjutkan
oleh kawan-kawan secara bergantian. Dalam orasi,
ditegaskan kepada masyarakat bahwa DPR tidak
mempedulikan rakyat, membiarkan rakyat menderita
sementara mereka terus berpesta pora dengan uang yang
didapat dari Newmont. Untuk itu, marilah dengan satu
komando kita rapatkan barisan, satukan tekad untuk
melawan Newmont. Pernyataan tersebut disambut dengan
teriakkan Setuju……. Dari massa.

Walaupun pendapat pengawalan yang letat dari pihak
aparat polisi, hal tersebut dimaksudkan untuk
mengantisipasi provokasi dari pihak lain. Hak untuk
hidup yang lebih menyadarkan kami untuk memperjuangkan
ini. "Kami bersyukur karena ada orang lain yang
mendukung gerakan ini".

Pukul 10. 55 Wita

Setelah diadakan tawar-menawar, massa diperbolehkan
masuk kedalam ruang didang untuk melakukan dialog
dengan pemerintah, DPRD dan PT. NNT sesuai dengan
janji ketua DPRD pada hari Kamis.
Massa memasuki ruang sidang dengan tertib sambil
mengumandangkan kalimat tahlil. Dibawah komando fikri,
massa di perkuat dengan pesan-pesan katakan kebenaran
walaupun pahit, jangan takut untuk mengatakan secara
langsung.

Pukul 11.05 Wita

Pihak DPRD yang terdiri dari ketua, ketua komisi dan
pimpinan fraksi, Sekretaris Daerah, Ketua Bapeda,
Dinas Pertambangan dan Energi, Camat Sekongkang,
Kepala Desa Tongo, SP I, SP II dan beberapa pihak
terkait lainnya beserta pihak PT NNT, Malik Salim,
Umar Hasan dan Iklassudin memasuki ruang sidang.

Dialog dibuka oleh ketua DPRD Sumbawa M. Amin, SH.
Agar dialog bisa berjalan dengan tertib dan tenang,
kami mengharapkan kepada aparat agar bisa mengambil
tempat diluar ruangan ini karena bisa mempengaruhi
tekanan psikologis dari wakil masyarakat.

Interupsi (Yani Sagaroa)

Kami juga mengharapkan agar pihak PT NNT yang tidak
diundang juga keluar dari ruangan.

M. Amin, SH

Kami informasikan kepada segenap pihak yang hadir,
bahwa masyarakat ini datang karena intinya
diperlakukan tidak adil, digusur dari lahan yang telah
mereka kuasai sejak beberapa generasi. Tentang status
tanah, belum jelas kepemilikan dan disebut 'Government
Ground".

Untuk itu dialog ini bertujuan untuk mencari solusi
bagaimana agar masyarakat merasa enak dan pemerintah
tetap menerima royalti dari PT NNT. Saya persilahkan
kepada masyarakat untuk mengemukakan apa yang
diinginkan.

Halimah

Duapuluh tahun (20) tahun sebelum merdeka, tanah
tersebut sudah dikuasai oleh nenek moyang kami dan
belum ada sertifikat. Kami orang awam yang hanya tahu
mengambil aren untuk diolah menjadi gula. Sekitar
tahun 1940an sebanyak 60 KK masyarakat pindah dari
Tongo Loka ke Tongo Beru (yang sekarang ditempati).

Sampai saat ini kami sudah keturunan keberapa masih
menempati wilayah Tongo. Dengan dirampasnya tanah ini,
kami tidak lagi bisa melakukan aktivitas membuat gula
aren. Dan lahan kami juga hilang tanpa kompensasi.
Jika saya tidak menuntut hak ini, saya berdosa.

Hasan

Saat itu, pulang dari Mataram saya pergi kejalit dan
mendapatkan lahan tersebut sudah rata dengan tanah,
digusur tanpa kompensasi. Saya menangis melihat lahan
tersebut, saya marah-marah kepada orang dirumah karena
tidak memberitahu saya.

Padahal lahan saya itu telah ditanami beberapa jenis
tanaman keras. Untuk itu kami datang untuk meminta
kompensasi kepada PT. NNT yang telah merampas hak
kami. Adapun tuntutan yang kami inginkan adalah sesuai
dengan pernyataan sikap " Gerakan masyarakat korban
tambang untuk merebut hak atas SDA (GEMA BANTAM UMHAS
SDA) menuntut kepada pemerintah dan PT. NNT untuk :

1. Kembalikan hak atas tanah jalit (Huma) rakyat
2. Kompensasi atas penguasaan sepihak
3. Stop pembuangan tailing kelaut
4. Kembalikan fungsi hutan sungai dan laut
5. Hentikan intervensi Newmont terhadap pemerintah
desa

Bila tuntutan ini tidak terpenuhi maka kami mendesak
Pemerintah, Pusat, Propinsi,dan Kabupaten untuk :

- Penghentian operasional PT NNT
- Moratorium PT NNT
- Tinjau Ulang Kontrak Karya
- Nasionalisasi PT NNT

yang kami sampaikan sebelumnya, namun secara spesifik
antara lain :




Menanggung biaya (perbaikan ekonomi) selama masa
beroperasi dan setelah NNT pergi dari Sumbawa.

Kompensasi atas kesalahan pengusaan sepihak atas tanah
kami dari tahun 1997-2002

PT NNT bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan
kami.

M. Saleh

Sejak zaman dahulu tanah tersebut sudah dikuasai oleh
para leluhur kami dan melakukan kegiatan pembuatan
gula aren. Namun setelah Newmont masuk, mereka
merampas tanpa memberikan ganti rugi kepada kami. Kami
menjadi menderita, kelaparan karena lahan yang kami
punya telah digusur. Kami menuntut kepada Newmont agar
mengganti kerugian kami.

Tanggapan PT. NNT (Malik Salim)

Beberapa kali dialog di SP, tetapi permasalahan ini
tidak muncul. Untuk lebih diketahui oleh semua, bahwa
PT NNT dalam penguasaan tanah ada dua:




Status Hak Guna Bangun seluas 800 Ha (benete, wilayah
jalan dan Townsite).

Status Hak Pinjam Pakai yang diatur oleh Keputusan
Menteri Kehutanan.

Dengan demikian PT NNT harus bertanggung jawab
terhadap lahan tersebut jika terjadi apa-apa, itulah
sebabnya ruang gerak bagi masyarakat sekitar dibatasi.

Mengenai masalah kades, kami tentu selalu menghubungi
Kades karena tidak mungkin akan langsung mendatangi
Bapak dan ibu satu persatu. Komitmen PT. NNT adalah
hidup bertetangga dengan masyarakat, banyak hal yang
telah dilakukan seperti : Air bersih, Sumbangan
sosial, pembangunan madrasah, Posyandu, selokan, dll.

Dari masalah yang ada ini, marilah kita carikan
solusinya kami tidak tahu apa yang akan kami lakukan,
untuk itu dengan dialog silahkan diatur bagaimana
mekanismenya.

Interupsi (Yani Sagaroa)

Kita harus melihat persoalan secara jernih, kita
berbicara menyangkut hak rakyat, hak hidup dan hak
atas lingkungan yang bersih. Ini adalah proses
pemiskinan. Masyarakat tidak hanya menuntut kepada PT
NNT tetapi juga kepada Pemerintah.

Pada dasarnya substansi dari tuntutan ini adalah tanah
tempat mereka berusaha tidak bisa dikuasai dan tidak
bisa lagi memberikan penghidupan, karena telah
'dirampok'. Ini masih menyangkut tanah, belum lagi
laut yang juga merupakan sumber mata pencaharian
mereka.

Ini juga harus diperhitungkan. Berbicara mengenai
program dan bantuan, itu adalah kewajiban sosial dari
PT. NNT bukan substansi dari persoalan, jadi dua hal
tersebut harus dipisahkan, bahwa tuntutan warga untuk
mendapat konpensasi sangat realistis sampai 20 tahun
newmont telah pergi.

Kalau tidak salah kami telah tiga (3) kali mendatangi
DPRD, namun hanya diberikan janji-janji gombal.
Meninjau ulang Kontrak Karya, akan ditindaklanjuti,
dll. Kami bosan dengan janji-janji. Saat ini kami
meminta keseriusan dari semua pihak dalam menangani
permasalahan ini.

Tanggapan Sekda Sumbawa

Baiklah, saya bisa menangkap ada dua hal yaitu ganti
rugi dan bantuan untuk kesejahteraan. Perlu proses
untuk mencari solusi dari permasalahan ini. Mungkin
akan dibentuk tim yang menelusuri permasalahan ini
yang terdiri dari pemerintah, masyarakat dan PT. NNT,
namun bantuan dari PT. NNT dan pemerintah harus tetap
berjalan selama proses ini.

Beberapa komponen lain yang hadir juga menyetujui
pembentukan tim tersebut.

Pukul 12.45 Wita

Dialog diskors selama 10 menit untuk melakukan rembug
bagi masyarakat beserta pendamping tentang tuntutan.

Pukul 13.06 Wita (Lanjutan dialog)

Yamin

Setelah rembug dengan masyarakat, kami berkesimpulan
menyetujui dibentuknya tim dengan catatan :




Harus jelas program kerjanya

Yang terlibat adalah orang yang independen dan
melibatkan wakil masyarakat.

Bantuan dari NNT harus tetap berjalan

M. Amin. SH

Baiklah, kalau memang keinginan masyarakat begitu,
kami juga akan tetap bernegosiasi dengan pihak-pihak
terkait. Kami sangat berterima kasih, kami akan
bekerja secara maksimal. Kami juga mengharapkan kepada
Bapak-Bapak untuk kembali kedesa masing-masing.

Yani Sagaroa

Saya ingin menambahkan, bahwa pertama, Tim yang akan
terbentuk ini nantinya benar-benar terdiri dari
komponen yang bertanggung jawab dan wakil dari rakyat
harus ditentukan sendiri oleh masyarakat.

Kedua yang ingin kami pertanyakan yaitu royalti dari
newmont yang diterima PEMDA apa bentuk program yang
telah diberikan pada masyarakat, dan harap di ingat
bahwa uang tersebut datangnya dari emas yang ada
ditanah bapak-bapak ini, karena sampai saat ini hal
itu belum dinikmati oleh rakyat.

Amin SH

Untuk hal itu telah kami bahas dalam rapat APBD. Untuk
itu kami sangat berterima kasih karena kami diberikan
kepercayaan dan kami akan bekerja secara maksimal.
Kami juga mengharapkan agar bapak - bapak bisa tenang
dan kembali ke desa masing-masing.

Yani Sagaroa

Ditegaskan kembali bahwa masyarakat anti terhadap
penindasan dan teror-teror yang selama ini mereka
alami, jadi kami berharap agar tidak ada lagi
tekanan-tekanan yang akan diterima masyarakat dari
beberapa pihak.

Amin SH

Terima kasih, saya sangat setuju

Bonyo

Menarik sekali apa yang disampaikan oleh bapak Yani,
jadi saya berharap tidak ada satu pemerintah daerahpun
dan pihak lain yang akan menindas masyarakat.kalau itu
ada, maka hal itu adalah penyimpangan.

Hamzah

Sebelum ditutup ada hal penting yang merupakan
keinginan dari masyarakat, pertama yaitu bila Tim
terbentuk maka masyarakat juga punya kesempatan untuk
menentukan orang-orang yang akan duduk dalam Tim
tersebut.

Kedua bila tidak ada kejelasan dari persoalan ini,
kami akan kembali datang dalam jumlah massa yang lebih
banyak lagi,.

Akhir dari dialog ini adalah ditandatanganinya
kesepakatan oleh Pihak DPRD, Eksekutif, PT. NNT dan
Masyarakat, dengan saksi-saksi wakil dari NGO dan
Mahasiswa.

Setelah selesai dialog, massa kembali melakukan long
march dari DPRD ke Kantor Lembaga Olah Hidup Sumbawa.
(MNC-11)





__________________________________________________

Tidak ada komentar:

Posting Komentar