Jumat, 28 Oktober 2011

Neoliberalisme di Indonesia

neoliberalisme merupakan istilah yang diberikan terhadap perkembangan sistem ekonomi kapitalisme saat ini yang dijalankan di Indonesia, maupun diberbagai belahan dunia lainnya. kapitalisme sendiri adalah sistem ekonomi dimana alat-alat produksi dimiliki, dikuasai oleh segelintir orang pemilik modal (pengusaha), sementara kelompok besar lainnya (rakyat pekerja) harus bekerja untuk mendapatkan upah agar dapat melanjutkan hidupnya.

karena kaum pemilik modal menguasai alat-alat produksi, mereka memiliki kemampuan untuk mempengaruhi, dan mengontrol seluruh kebijakan pemerintah agar berpihak kepada kepentingan kaum pemilik modal. sejak Tahun 1980-an, sistem ekonomi kapitalisme neoliberal ini mulai dipraktekan diberbagai belahan dunia.

mengapa disebut Neoliberalisme???
karena kini kapitalisme mempraktekan kembali prinsip ekonomi liberal, dimana"persaingan bebas, pasar bebas" harus menjadi dasar dari setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. tanggung jawab sosial dan perlindungan negara terhadap"kaum lemah" yang sebelumnya dipraktekkan dalam kapitalisme harus digantikan oleh "pasar", biar pasar yang menyelesaikannya". tugas dari negara, justru menjamin bahwa" persaingan bebas, pasar bebas" bergerak dab berfungsi optimal. bentuk konkret kebijakan "pasar bebas" ini adalah:

1. kekayaan alam, energi dan seluruh aset suatu negara harus bebas dibuka untuk dimasuki, dimiliki dan dikuasai oleh asing. artinya, kebijakan yang mengahambat, mambatasi masuknya modal harus dihapuskan.
2. pasar dalam negeri suatu negara harus dibuka penuh untuk dimasuki oleh asing. artinya tidak ada proteksi atau hambatan dari kebijakan suatu negara bagi produk-produk asing untuk masuk, bersaing, dan berikutnya mengalakan produk-produk dalam negeri. tidak peduli itu apakah akan menghancurkan industri nasional atau tidak.
3. Swastanisasi atau privatisasi, konsep bahwa sektor-sektor penting dan dibutuhkan untuk rakyat banyak harus dikuasai oleh negara, yang muncul dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara/Daerah(BUMN/D), harus dijual dan dikuasai asing.
4. Tanggung jawab sosial negara (keberpihakan dan perlindungan negara), terhadap kelompok mayoritas yang lemah (buruh, petani, nelayan dan rakyat miskin) harus dihapuskan. serahkan semua kepada mekanisme pasar, harus dibeli sesuai dengan harga pasar. bentuk nyatanya adalah dikurangi hingga dihapuskannya subsidi. akibatnya: Pendidikan, Kesehatan, Pupuk, dan segala kebutuhan sosial lainnya menjadi mahal dan tak mampu "dibeli" oleh rakyat kebanyakan.
5. begitu pulah halnya di bidang ketenagakerjaan, segala persoalan yang menyangkut ketenagakerjaan (Upah, Hubungan kerja, Jaminan sosial, Lapangan pekerjaan, Serikat buruh) biarkan ditentukan oleh pasar.


Mengapa dan Bagimana Neoliberalisme bisa Berkembang..?
Kapitalisme merupakan sistem ekonomi cikal-bakalnya telah muncul sejak abad 15 dan mencapai titik maju setelah terjadinya revolusi industri. sepanjang sejarah kapitalisme, sistem ekonomi kapitalisme selalu menghasilkan dua hal : pertama, krisis ekonomi yang mengakibatkan penganguran dan kemiskinan massal. kedua, adanya pertentangan antara BURUH dan pemilik modal (kapitalis/pengusaha). sepanjang kapitalisme ada, pertentangan ini tidak akan perna berhenti. dari mulai pertentangan antara seorang buruh dengan majikan, hingga pertentangan antara seluruh(organisasi) buruh dengan seluruh majikan. kedua hal diatas jika dibiarkan dapat menghancurkan kapitalisme. hal ini kemudian disadari,sehingga pada awal 1930-an di AS , konsep "pasar bebas" harus dibatasi,apalagi kekuatan buruh telah berkembang semakin kuat. negara harus melindungi dan memiliki tanggung jawab sosial terhadap warga negaranya yang lemah. sederhananya, "Kesejahteraan juga harus dapat dinikmati oleh kaum yang lemah". negara harus juga memberikan jaminan sosial, subsidi kepada rakyatnya yang lemah : kesehatan, pendidikan, perumahan, penganguran dan lain sebagainya.

konsep "Negara kesejahteraan" ini terus berjalan hingga akhir Tahun 1970-an. pada paruh kedua Tahun 1970-an, ekonomi kapitalisme terutama di negara-negara pertama(nagara-negara yang tergabung dalam G7) mulai STAGNAN/mandeg dan membutuhkan adanya pasar yang lebih luas sebagai solusinya. tetapi rencana ini dirasa terhambat dengan adanya kebijakan nasional di negara-negara dunia ketiga dan negara yang baru merdeka yang menghambat masuknya modal dan produk dari dunia pertama.

oleh karena itu kemidian konsep "pasar bebas" dalam kapitalisme harus kembali dijalankan dengan tujuan yang sama seperti saat mereka MENJAJAH dahulu , yaitu: penguasaan sumber daya alam, kebutuhan akan pasar, dan kebutuhan akan tenaga kerja yang murah. inilah mengapa sistem ekonomi Neoliberal kita disebut sebagai sistem ekonomi PENJAJAHAN BARU. sejak awal Tahun 1980-an hingga saat ini sistem ekonomi kapitalisme Neoliberal telah dipraktekan secara Global di seluruh negeri di dunia dengan menggunakan dua alatnya:

1. IMF, Bank Dunia, dan Organisasi perdagangan dunia WTO.
karena praktis lembaga-lembaga ekonomi dunia ini dikuasai oleh negara-negara penjajah. Misalnya, 5 dewan pimpinan Eksekutif permanen IMF dicalonkan oleh lima pemilik saham terbesar yaitu : Prancis,amerika,inggris,jerman dan jepang. jumlah suara di IMF didasarkan pada jumlah setoran pada sumber keuangan IMF. misalnya saja tahun 1990 tercatat bahwa 23 negara dunia 1 memiliki 62,7% suara berbanding dengan 35,2% suara yang dimiliki 123 anggota lainnya.
2.  Hutang luar negeri.
lewat hutang luar negeri yang diberikan IMF dan Bank Dunia kepada negara-negara peminjam, mereka mensyaratkan bahwa negara-negara peminjam harus melaksanakan kebijakan ekonomi neoliberal ini. Neoliberalisme adalah faham yang bertentangan dengan PANCASILA dan UUD45, karena roh dari dasar negara dan konstitusi kita adalah Sosialisme Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar